Karena keterbatasan anggaran yang dimiliki kelurahan, maka perlu perencanaan yang matang dalam pembangunan septiktank komunal. Kelurahan harus memetakan bangunan yang tidak memiliki septiktank untuk mempermudah menentukan lokasi dan kapasitas Septictank Komunal yang akan dibangun. Dengan data bangunan yang sudah terintegrasi dengan data kesejahteraan sosial, maka dapat ditentukan skema penganggaran pembangunan septiktank komunal apakah dari APBN, APBD, atau swadaya masyarakat. Dengan begitu, penganggaran percepatan kelurahan ODF 100% menjadi efektifitas dan efisiensi. Peta sebarannya perlu dituangkan ke dalam sistem digital agar dapat menyesuaikan dengan kondisi wilayah yang dinamis.